Ajie Karim Dicopot dari Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Usai Viral Dugem, Kini Jadi Anggota Biasa di Komisi A
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut. Keputusan ini diambil setelah video dirinya dugem bersama istri viral di media sosial. Kini, Ajie Karim dipindahkan menjadi anggota biasa di Komisi A.
POLITIKUS.id - Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut. Keputusan ini diambil setelah video dirinya dugem bersama istri viral di media sosial. Kini, Ajie Karim dipindahkan menjadi anggota biasa di Komisi A.
“Iya (Ajie Karim digeser), pergantian posisi, bukan pergantian sebagai anggota DPR. Iya, (sekretaris komisi C) ke Komisi A jadi anggota biasa,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang, dikutip dari detikSumut, Selasa (16/9/2025).
Benny menyebut Fraksi Gerindra menunjuk Budi sebagai pengganti Ajie Karim. Sebelumnya, Budi merupakan anggota Komisi A. Pergantian posisi itu dibacakan dalam rapat paripurna tentang Perubahan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Gerindra DPRD Sumut.
“Betul (terkait dugem), kami tarik dulu beliau (Ajie Karim) karena kan masalah ini sudah di DPD Gerindra Sumut, kami dengar juga sudah ke DPP. Artinya kami di fraksi ini menunggu apa yang diputuskan oleh pimpinan kami di partai. Sementara agar ini bisa berjalan fungsi di DPRD yang kami punya (dari fraksi), karena beliau adalah pimpinan di komisi, maka kami tarik dulu yang bersangkutan agar fokus dengan masalahnya,” tambahnya, dikutip dari detikSumut.
TAG:
Related Articles
DPRD Sumut: Janji di Medan, Rapat di Kabupaten Karo
Perubahan Anggaran Dibahas, Kursi Kosong Mewarnai Paripurna DPRD Sumut
Etika dan Konsistensi Partai: Perbandingan Sikap Kader Pusat dan Daerah di Gerindra