DPRD Sumut: Janji di Medan, Rapat di Kabupaten Karo
Awal September, mahasiswa aksi di DPRD Sumut tuntut transparansi. Ketua DPRD, Erniyanti Sitorus, minta maaf dan janji pembenahan. Namun, Komisi B dan E rapat KUA–PPAS di hotel mewah yang ada di Kabupaten Karo, memicu kritik karena dinilai mengkhianati aspirasi rakyat soal penghematan anggaran.
POLITIKUS.id - Awal September lalu, tepatnya pada 1 dan 2 September, mahasiswa menggelar aksi di Gedung DPRD Sumut. Mereka menyoroti kinerja DPRD yang dianggap minim, sementara anggota dewan menikmati fasilitas negara yang berlebihan, termasuk tunjangan rumah hingga Rp40–60 juta per bulan. Aksi ini menjadi momentum bagi publik untuk menagih janji transparansi dan akuntabilitas dari pimpinan dewan.
Ketua DPRD Sumut, Erniyanti Sitorus, turun menemui mahasiswa. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan permintaan maaf atas kinerja DPRD yang dinilai belum optimal dan berjanji akan melakukan pembenahan di tubuh dewan. Ia juga menegaskan komitmen untuk mendengar aspirasi mahasiswa yang disampaikan di depan gedung DPRD.
Namun, janji itu segera dipertanyakan. Beberapa hari kemudian, Komisi E DPRD Sumut menggelar rapat pembahasan KUA–PPAS dan PAPBD di Hotel Mickey Holiday, Berastagi, Kabupaten Karo. Selain Komisi E, Komisi B yang diketuai Dra. Sorta Ertaty Siahaan juga melaksanakan rapat serupa di Hotel Sinabung Hill, Berastagi, selama dua hari.
Di tengah kontroversi ini, Damses Sianturi, Ketua DPC GMNI Medan, menyampaikan kritiknya melalui WhatsApp “Pada saat demonstrasi tanggal 1 dan 2 September lalu, mahasiswa datang menyampaikan aspirasinya terkait kinerja DPR yang tidak terlihat namun justru banyak mendapat fasilitas negara. Seperti tunjangan rumah yang mencapai 40–60 juta rupiah.”
Damses menambahkan, meski Erni menyampaikan permintaan maaf dan janji pembenahan, realitas di lapangan berbeda: “Namun pada kenyataannya, Erni justru menghianati rakyat dengan melakukan rapat pembahasan KUA–PPAS dan PAPBD yang dilaksanakan oleh Komisi B dan E di salah satu hotel mewah di Kabupaten Karo.”
Ia juga menegaskan bahwa rapat Komisi B di Hotel Sinabung Hill selama dua hari memperkuat kesan bahwa janji permintaan maaf dan pembenahan hanyalah retorika politik: “Rapat yang dilakukan di luar kota ini jelas mengkhianati tuntutan rakyat dan bertolak belakang dengan aspirasi masyarakat Sumut yang meminta pemotongan anggaran DPRD.”
Kritik pun terus mengalir. Banyak pihak menilai DPRD Sumut tampak lebih mementingkan fasilitas dan kenyamanan hotel daripada memenuhi aspirasi rakyat yang selama ini mereka suarakan.
TAG:
Related Articles
Perubahan Anggaran Dibahas, Kursi Kosong Mewarnai Paripurna DPRD Sumut
Etika dan Konsistensi Partai: Perbandingan Sikap Kader Pusat dan Daerah di Gerindra
Ajie Karim Dicopot dari Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Usai Viral Dugem, Kini Jadi Anggota Biasa di Komisi A