DPRD Sumut Tetap Nikmati Tunjangan Rumah Puluhan Juta
DPRD Sumut masih menikmati tunjangan rumah: ketua Rp60 juta, wakil Rp51 juta, anggota Rp40 juta. Total gaji bulanan anggota Rp86,7 juta, wakil Rp101,4 juta, ketua Rp111,9 juta, belum termasuk reses, honor, dan dinas. Kontras dengan DPR RI yang sudah memangkas fasilitas sejak 31 Agustus 2025.
POLITIKUS.id - Saat DPR RI resmi menghentikan tunjangan perumahan Rp 50 juta sejak 31 Agustus 2025, DPRD Sumatera Utara masih bertahan dengan fasilitas serupa. Ketua DPRD menerima Rp 60 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 51 juta, dan anggota Rp 40 juta.
Besaran itu hanya salah satu komponen dari total penghasilan bulanan yang mencapai Rp 86,7 juta untuk anggota, Rp 101,4 juta untuk wakil ketua, dan Rp 111,9 juta untuk ketua. Jumlah tersebut belum termasuk uang reses Rp 63 juta per tahun, honor alat kelengkapan dewan, serta perjalanan dinas.
Kebijakan DPRD Sumut ini kontras dengan langkah Senayan yang memangkas tunjangan demi merespons desakan transparansi dan efisiensi anggaran.
TAG:
Related Articles
DPRD Sumut: Janji di Medan, Rapat di Kabupaten Karo
Perubahan Anggaran Dibahas, Kursi Kosong Mewarnai Paripurna DPRD Sumut
Etika dan Konsistensi Partai: Perbandingan Sikap Kader Pusat dan Daerah di Gerindra