Perubahan Anggaran Dibahas, Kursi Kosong Mewarnai Paripurna DPRD Sumut
DPRD Sumut menggelar paripurna di Medan, Selasa, 16 September 2025. Dilansir dari kumparan.com, rapat penting terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan perubahan AKD Fraksi Gerindra sepi kehadiran. Dari 100 legislator, hanya sekitar 30 hadir, sisanya meninggalkan kursi kosong di ruang sidang.
POLITIKUS.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menggelar rapat paripurna di kantor dewan, Medan, Selasa, 16 September 2025. Dilansir dari kumparan.com, banyak kursi tampak kosong karena minimnya kehadiran anggota. Dari seratus legislator periode 2024–2029, hanya sekitar tiga puluh orang yang hadir.
Paripurna ini membahas dua agenda utama. Pertama, penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD. Kedua, perubahan pimpinan serta anggota alat kelengkapan dewan dari Fraksi Gerindra.
Agenda tersebut dinilai penting karena menyangkut arah pembagian anggaran untuk kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Namun, rapat strategis itu justru diwarnai dominasi kursi kosong, meninggalkan tanda tanya atas keseriusan para legislator menjalankan mandat rakyat.
TAG:
Related Articles
DPRD Sumut: Janji di Medan, Rapat di Kabupaten Karo
Etika dan Konsistensi Partai: Perbandingan Sikap Kader Pusat dan Daerah di Gerindra
Ajie Karim Dicopot dari Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Usai Viral Dugem, Kini Jadi Anggota Biasa di Komisi A