Rektor USU Bolos dalam Panggilan ‘Pemeriksaan Saksi’ KPK Soal Dugaan Korupsi Jalan Sumut
Rektor USU Muryanto Amin mangkir dari panggilan KPK soal korupsi proyek jalan Sumut.
POLITIKUS.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan itu dijadwalkan berlangsung di KPPN Padang Sidempuan pada Jumat (15/8). “Untuk perkara di Sumut, Rektor USU seharusnya hadir, namun yang bersangkutan tidak datang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/8). Budi menambahkan, pihaknya masih akan memastikan apakah ada surat resmi dari Muryanto yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. “Nanti kami cek terlebih dahulu, apakah sudah ada permintaan reschedule atau belum,” jelasnya. Menurut Budi, KPK akan segera menyusun jadwal ulang pemeriksaan terhadap Muryanto Amin. “Tentu akan dilakukan penjadwalan ulang oleh penyidik untuk pemeriksaan saksi ini,” katanya. Hingga kini, belum jelas sejauh mana keterkaitan Muryanto dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ia pun belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait ketidakhadirannya pada agenda pemeriksaan. 📰 kumparan.com Dapatkan info terkini, analisis mendalam, dan diskusi menarik tentang dinamika politik dan sosial. Jangan lewatkan update penting dan ikuti perbincangan yang memengaruhi kita semua. Pantau terus akun kami untuk tetap terhubung.
TAG:
Related Articles
Skandal Pendidikan Batu Bara: Mengapa Nama Abdul Kadir Tak Pernah Tersentuh?
Ferry Irwandi dan TNI Sepakat Akhiri Polemik, Publik Diminta Fokus ke Kawan yang Masih Ditahan
GMNI Sumut Desak Kejaksaan Usut Tuntas Mafia Negara, Jangan Ada Ruang Kompromi