Rektor USU Kuliah Lapangan KPPN: Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Rektor USU Muryanto Amin dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek jalan Sumut.
POLITIKUS.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). Jumat (15/8/2025), Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin (MA) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan atas nama MA (dosen/Rektor USU),” ujar jubir KPK, Budi Prasetyo. Selain Muryanto, KPK memanggil 12 saksi lain. Mereka di antaranya Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut Edison, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara Asnawi Harahap, Kadis PUPR Padangsidimpuan Ahmad Juni, dan Bendahara BBPJN Sumut Said Safrizal. Saksi lain yang ikut dipanggil meliputi PNS Kementerian PU-BBPJN Sumut Manaek Manalu, Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut Ratno Adi Setiawan, PPK Wilayah I 2023 BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk, serta perwakilan PT Deli Tunas Adimulia (showroom mobil). Daftar tersebut juga mencakup PNS/Kasatker Wilayah I 2023 Rahmat Parinduri, pengusaha Deddy Rangkuti, Sekwan DPRD Mandailing Natal Afrizal Nasution, dan Sekretaris BPKAD Mandailing Natal Randuk Efendi Siregar. Sumber: detik.com Dapatkan info terkini, analisis mendalam, dan diskusi menarik tentang dinamika politik dan sosial. Jangan lewatkan update penting dan ikuti perbincangan yang memengaruhi kita semua. Pantau terus akun kami untuk tetap terhubung.
TAG:
Related Articles
Skandal Pendidikan Batu Bara: Mengapa Nama Abdul Kadir Tak Pernah Tersentuh?
Ferry Irwandi dan TNI Sepakat Akhiri Polemik, Publik Diminta Fokus ke Kawan yang Masih Ditahan
GMNI Sumut Desak Kejaksaan Usut Tuntas Mafia Negara, Jangan Ada Ruang Kompromi